LENTERATIMES.COM - Moge atau motor gede adalah sebutan untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin besar.
Moge seringkali digunakan untuk perjalanan jauh atau kegiatan berkendara yang menyenangkan.
Namun, untuk memasuki jalan tol, Moge harus memenuhi beberapa aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Plt Bupati Bogor Buka Rakercab Fatayat NU, Ini Harapannya
Beberapa aturan umum yang harus dipenuhi oleh moge untuk memasuki jalan tol antara lain:
- Memiliki surat ijin kendaraan (STNK) yang masih berlaku
- Memiliki nomor pemegang polisi (NOPOL) pada plat nomor moge
- Memiliki asuransi kendaraan yang berlaku
- Memenuhi persyaratan kendaraan, seperti lampu utama, spion, dan ban yang dalam kondisi baik
- Mematuhi batas kecepatan yang ditentukan
Aturan ini bisa berbeda-beda di setiap negara, namun secara umum bertujuan untuk memastikan bahwa moge yang memasuki jalan tol memenuhi syarat keselamatan dan memastikan kenyamanan berkendara bagi pengemudi dan penumpang.
Baca Juga: Info Gempa: Kota Bogor Diguncang Gempa Berkekuatan M 4.2 Pagi Ini
Oleh karena itu, sebelum memasuki jalan tol, sangat penting bagi pengemudi moge untuk memastikan bahwa kendaraan mereka memenuhi semua aturan yang berlaku dan memastikan bahwa mereka memiliki informasi yang tepat dan terbaru tentang aturan masuk jalan tol.***
Artikel Terkait
Asyik… Forkopimcam Megamendung – Cisarua Kompak Senam Pagi
Info Gempa: Kota Bogor Diguncang Gempa Berkekuatan M 4.2 Pagi Ini
Siap-siap Gebyar Adminduk Bakal Digelar di Bogor, yang KTP-nya Rusak, Hilang atau Buat Baru Bisa Ikutan
Plt Bupati Bogor Buka Rakercab Fatayat NU, Ini Harapannya
Simak Nih! Serangkaian Aturan dan Regulasi Kebijakan Keberangkatan Haji