LENTERATIMES.COM - Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara pada 2024.
Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun depan.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres pada semester I-2024.
Baca Juga: Yuk Simak Karya novel Pramoedya Ananta Toer
Bambang mengungkapkan sambil menunggu hingga Keppres dikeluarkan pihaknya akan terus menyiapkan IKN agar bisa layak huni pada tahun tersebut lalu Keppres tersebut mengesahkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara.
sejak saat ini pihaknya akan secara bertahap menyiapkan pemindahan termasuk untuk layanan publik, Badan Otorita berencana untuk membuka satu kantor di IKN dalam waktu dekat dengan tujuan untuk mempermudah proses pemantauan dalam pembangunan IKN, selain telah membuka kantor di Jakarta, Badan Otorita juga telah membuka kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara ialah DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.
Baca Juga: Gempa 4,0 Magnitudo Melanda Kota Malang
Jokowi optimis dapat menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia di IKN sebelum pemindahan ibu kota ke IKN pada 2024,.***
Artikel Terkait
Gempa 4,0 Magnitudo Melanda Kota Malang
Yuk Simak Cara Pemerintah Menangani Banjir di Ibukota Jakarta
Yuk Simak Pengalihan Arus Saat Festival Cap Go Meh Bogor Street
HUT Gerindra, PAC dan Sayap Partai Dorong Iwan Setiawan Maju Jadi Calon Bupati Bogor 2024
Yuk Simak Karya novel Pramoedya Ananta Toer