LENTERATIMES.com - Polisi meringkus seorang nenek berinisial S (50) lantaran mencuri sebuah tas.
Nenek S kedapatan tengah mencuri tas milik seorang pegawai SPBU di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Nenek S yang berusia 50 tahun ini melancarkan aksinya pada Rabu, 15 Februari 2023, sekitar pukul 07:30 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Bogor Punya Gedung Permanen, Plt Bupati Bogor Dapat Apresiasi dari Ketua Bawaslu RI
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar, menuturkan, kejadian ini terungkap saat korban merasa kehilangan HP miliknya yang disimpan di dalam tas yang ditaruh di atas mesin pengisian.
Korban kemudian membuka kamera pengawas CCTV, dan didapati tasnya diambil seorang perempuan.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Barat, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Siap-siap Sob! Tiket Kereta Lebaran 1444 Hijriah Dijual Mulai 26 Februari 2023
Tak butuh waktu lama, nenek S akhirnya diringkus di kediamannya di wilayah Lebaksari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Kami tangkap di rumahnya. Dilakukan penggeledahan dan penangkapan sekitar jam 19:30 WIB," kata Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.
"Langkah yang kami lakukan adalah pemeriksaan dari korban maupun pelaku," ujar Ipda Imam Bakhtiar. (rez/eka/py)