Berikut metode penukaran uang pecahan baru untuk THR Lebaran 2023;
1. Pertama-tama, buka aplikasi PINTAR atau kunjungi situs pintar.bi.go.id
https://pintar.bi.go.id
https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
2. Lalu, pilihlah menu kas keliling di halaman utama
3. Pilih lokasi penukaran uang yang diinginkan
4. Selanjutnya, akan muncul daftar lokasi serta tanggal untuk penukaran uang via kas keliling
5. Mengisi identitas diri, mulai dari NIK, KTP, nama lengkap, nomor ponsel, dan email
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang yang mau ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia.
7. Setelah itu, akan muncul bukti pemesanan penukaran uang yang bisa ditukar lewat kas keliling.
Lalu, ada pula aturan mengenai batasan penukaran uang pecahan baru untuk THR Lebaran 2023.
Adapun batasan uang pecahan baru yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut:
- Pecahan Rp20.000 dapat ditukar maksimal Rp2 juta per orang
- Pecahan Rp10.000 dapat ditukar maksimal Rp1 juta per orang
- Pecahan Rp5.000 dapat ditukar maksimal Rp500.000 per orang
- Pecahan Rp2.000 dapat ditukar maksimal Rp200.000 per orang
Artikel Terkait
Pekerjaan Ini Berani Menawarkan Gaji Besar, Gak Perlu Gelar Sarjana
Fitur Akuntansi yang Harus Dpertimbangkan Dalam Memilih Aplikasi Untuk Menghitung Keuangan
Banyak Peluang Usaha Baru, Literasi Digital Penting untuk Kembangkan Ekonomi
Hal Ini Wajib Kamu Hindari Jika Ingin Bisnis Kamu Naik Level
Coba Strategi Promosi Untuk Bisnis, Agar Bisnis Kamu Semakin Berkembang!