Perusahaan Mixue Buka Suara Terkait Pertanyaan Sertifikat Halal

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 10:21 WIB
Perusahaan Mixue buka suara terkait sertifikat halal (Instagram @mixueindonesia)
Perusahaan Mixue buka suara terkait sertifikat halal (Instagram @mixueindonesia)

LENTERATIMES - Mixue, perusahaan minuman kekinian asal China, saat ini sedang melakukan ekspansi besar-besaran di Indonesia. Tidak jarang banyak toko Michelle yang dipadati pelanggan yang mencari minuman kekinian dengan harga terjangkau.

Namun, ada juga beberapa penggemar Michelle yang mempertanyakan sertifikat halal mereka. Selain itu, ada pesan yang bertentangan di media sosial bahwa Mixue menggunakan bahan baku ilegal.

Baca Juga: Negara yang Sudah Tersingkir dari Piala AFF 2022

Mixue Indonesia juga membuat pernyataan publik melalui akun Instagram resmi mereka bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal. Namun, bukan berarti Michelle tidak halal. Hal ini karena manajemen masih dalam proses mendapatkan sertifikasi dari otoritas yang berwenang.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian penyataan.

Mixue menjelaskan sertifikat halal akan diserahkan mulai 2021, namun prosesnya memakan waktu cukup lama.

Baca Juga: Daniel Mananta Temui Ustaz Felix Siauw Setelah Ikut Pengajian UAS

Mixue Indonesia kemudian menjelaskan mengapa proses mendapatkan sertifikat halal begitu lama. Pasalnya, 90% bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pemeriksaan harus dilakukan langsung oleh otoritas China.

Berikut penjelasan lengkap pihak Mixue Indonesia:


1. Memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal


2. Proses mendapatkan sertifikat darah campuran Halal saat ini sedang berlangsung dengan pihak berwenang China


3. Produk Mixue telah lulus BPOM dan mendapatkan sertifikat impor


4. Produk bahan campuran tidak perlu mendaftar izin edar karena bukan makanan kemasan eceran.


5. Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik, salah satunya dengan bekerjasama untuk mendapatkan sertifikasi Halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mau Jualan di TikTok Shop? Nih Tips Buat Para Pemula

Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terpopuler

X