LENTERATIMES - Tarif KRL Commuter Line akan berubah sistemnya tahun depan atau 2023. Tarif KRL akan dinaikkan khusus bagi mereka yang secara ekonomi tergolong mampu atau 'orang kaya'. Dengan demikian subsidi tarif KRL dapat mencapai targetnya.
Teman-teman yang belum tahu, selama ini tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencontohkan subsidi tarif bagi pengguna KRL dalam bentuk kewajiban pelayanan publik (PSO) sebesar Rp 2,14 triliun pada 2021.
Baca Juga: Indonesia Menjadi Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Asia Tenggara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, agar subsidi itu tepat sasaran, diperlukan perencanaan yang matang. Salah satunya dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Agaknya, penumpang tidak dapat menikmati subsidi karena tarif asli di KRL saat ini di atas Rp10.000.
"Kalau semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4.000, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," kata Budi Karya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 27 Desember 2022 kemarin.
Baca Juga: Kata Ghosting Mulai Populer saat Hubungan Kaesang dan Felicia Tissue Kandas
Meski begitu, Budi Karya belum merinci berapa tarif KRL yang akan dipatok untuk orang kaya ke depannya.
"Jadi subsidi tepat guna (tarif KRL) nggak naik. Cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya, cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," tambah Risal Wasal dalam kesempatan yang sama.
Dia hanya mengatakan pemerintah akan memutuskan siapa yang mampu dan siapa yang membutuhkan subsidi.
Baca Juga: Pria ini di Ceraikan Setelah 10 Tahun Menikah Hanya Karena Memancing
"Jadi subsidi tepat guna (tarif KRL) nggak naik. Cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya, cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," tambah Risal Wasal dalam kesempatan yang sama.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan data apa yang akan menjadi dasar pembedaan penumpang. Ia mengatakan akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri atau Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Simak Sinopsis Film Ikut Aku ke Neraka Disini!
"Kita harapin nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," ujar Risal Wasal terkait penggolongan tarif KRL tersebut. ***
Artikel Terkait
Tabrakan Mobil Dengan KRL di Jakbar, Penumpang Dialihkan Ke KRL Lain
KRL Anjlok di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara
Petugas KRL Diangkat Menjadi Pegawai Tetap, karena Bantu Penumpang yang Sakit
Tarif KRL Akan Naik Menjadi Rp 5000