Sebanyak 16 Juta Wajib Pajak Belum Verifikasi NIK Jadi NPWP, Simak Caranya!

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 13:05 WIB
16 juta wajib pajak masih belum melakukan validasi NIK jadi NPWP (Pixabay/geralt)
16 juta wajib pajak masih belum melakukan validasi NIK jadi NPWP (Pixabay/geralt)

3. Pada menu “Profil” akan ditampilkan status validitas data utama yang Anda miliki, baik “Perlu update” atau “Perlu konfirmasi”. Status ini berarti Anda perlu memverifikasi NIK Anda

4. Pada halaman menu "Profil" juga akan ada "Data Utama" dan Anda akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom ini Anda harus memasukkan NIK 16 digit

Baca Juga: Kenali Bahasa Tubuh Seseorang yang Sedang Berbohong

5. Setelah selesai, klik Verifikasi. Sistem akan diverifikasi menggunakan data yang dicatat oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

6. Kemudian jika data claim valid maka sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data ditemukan. Kemudian, klik OK pada notifikasi tersebut

7. Selanjutnya, pilih menu Ubah Profil

8. Pada bagian Ubah Profil, Anda juga dapat melengkapi bagian data Klasifikasi Bidang Usaha (KLU) dan Anggota Keluarga

Baca Juga: Ashanty Tawarkan Pekerjaan Kepada Tiko Karena Terharu dengan Kisahnya

9. Jika sudah melengkapi data diri dan lolos verifikasi, maka NIK dapat digunakan untuk login ke DJP Online.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mau Jualan di TikTok Shop? Nih Tips Buat Para Pemula

Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terpopuler

X