LENTERATIMES - Pada Oktober 2022, banyak video Widi Vierratale yang melepas bajunya di atas panggung. Kini, menyusul aksi tersebut, Widi terancam terseret ke ranah hukum.
Saat itu Widi dan Vierratale sedang manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Ternyata langkah ini membuat kesal beberapa orang.
Widi sempat dilaporkan ke Bareskrim soal kelakuan panggungnya, meski hanya berupa laporan informasi dan bukan laporan polisi.
Baca Juga: Komikus Asal Yogyakarta, Kharisma Jati Menghina Ibu Iriana Joko Widodo
Zainul Arifin yang mengaku sebagai agen masyarakat Palu menjelaskan, pihaknya membuat laporan tersebut. Vidi didakwa melakukan pornografi.
Bukti yang menguatkan laporan tersebut adalah video Widdy melepas bajunya di ujung panggung dan langsung melemparkannya ke arah penonton.
"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," kata Zainul di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Fitur WhatsApp Terbaru yang Orang-orang Jarang Tahu, Simak Artikel Berikut!
Ini dianggap sebagai contoh yang buruk. Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualin Bahar menyayangkan kepindahan Vidi.
Tindakan membuka baju ini bukanlah budaya yang baik dan dikatakan akan berakhir dalam bentuk tsunami.
"Artinya itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," kata Mualim.
Baca Juga: Jika Dibiarkan Terlalu Lama, Stres Akan Berdampak Negatif, Inilah 6 Cara Mengatasinya
Mereka pun membuka peluang mediasi, meminta Vidi meminta maaf dalam waktu 3x24 jam. Jika Widi tidak, mereka akan memanggil polisi.
Widi dilaporkan melakukan tindak pidana terkait UU Pornografi (UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi). ***