Makanan yang Dilarang untuk Penderita Penyakit Jantung

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 13:18 WIB
Makanan yang dilarang untuk penderita sakit jantung (IStockphoto.com)
Makanan yang dilarang untuk penderita sakit jantung (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Penyakit jantung dapat menyebabkan komplikasi serius yang mengancam jiwa. Karena itu, orang yang mengalami gejala penyakit kardiovaskular harus segera mencari pertolongan medis.

Karena itu, untuk mencegah gejala berulang, pasien harus minum obat. Hindari juga pantangan makanan yang dapat memperparah penyakit jantung.

Lantas, makanan dan minuman apa saja yang dilarang untuk penderita penyakit jantung? Cari tahu di bawah ini.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Makanan yang dilarang untuk penyakit jantung

Penyakit jantung tidak dapat disembuhkan, tetapi gejalanya dapat dikontrol dengan pengobatan. Mulai dari minum obat seperti heparin hingga menjalani prosedur medis seperti angioplasti.

Tidak hanya itu, pasien penyakit jantung harus memilih pola makan dengan hati-hati. Mereka harus meningkatkan asupan makanan yang menyehatkan jantung seperti buah-buahan dan sayuran, biji-bijian, kacang-kacangan, dan ikan yang kaya akan omega 3.

Sebaliknya, jika pasien tetap keras kepala mengonsumsi makanan dan minuman yang dilarang penyakit jantungnya, maka pengobatannya tidak akan efektif.

Baca Juga: Shio yang Tajir Melintir di Tahun 2023, Semua Kegiatannya Menghasilkan Uang

Jika Anda telah didiagnosis menderita berbagai jenis penyakit jantung, seperti aterosklerosis atau aritmia jantung, daftar puasa yang harus dihindari meliputi:

1. Makanan tinggi lemak dan kolesterol

Penyakit jantung paling sering disebabkan oleh plak yang menyempit dan menyumbat arteri. Pada orang sehat, pembuluh darah ini merupakan saluran bagi darah kaya oksigen untuk mengalir ke jantung.

Namun, pada orang dengan penyakit jantung, jalur ini menyempit dengan plak. Akibatnya, aliran darah menjadi kurang lancar.

Baca Juga: Gejala, dan Penangan Penyakit Glaukoma, Simak Artikel Berikut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X