“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)
Baca Juga: Cileungsi Punya Hotel Baru Nih, Ini Harapan Plt Bupati Bogor
2. Waktu sahur
Waktu sahur adalah salah satu waktu terbaik untuk memanjatkan doa. Jika Anda memanjatkan doa di tengah malam atau Subuh, Allah SWT akan mengabulkan semua permintaan dan pengampunan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).
Baca Juga: Berantas Radikalisme di Medsos, Bersama Perang Lawan Radikalisme
Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36).
3. Waktu berbuka puasa
doa yang paling diijabah Allah SWT adalah ketika berbuka puasa. Pastikan untuk memanjatkan doa sebelum berbuka puasa.
Allah SWT akan mengabulkan permintaan umat muslim yang sudah menyelesaikan ibadah puasa dan menundukkan diri sejenak untuk memanjatkan doa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16: 396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Wallahualam.***