Gegara Pengharum Ruangan, Tabung Gas Elpiji Meledak Rusak Rumah di Bogor

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 19:29 WIB
rumah kontrakan di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat gas elpiji meledak. (Polres Bogor)
rumah kontrakan di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat gas elpiji meledak. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat gas elpiji meledak.

Peristiwa gas elpiji meledak tersebut terjadi pada Kamis, 7 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo mengatakan, kejadian gas elpiji meledak bermula saat penghuni kontrakan mencium aroma tidak sedap dari arah dapur.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Handphone Poco M6 Pro 5G Dengan Keunggulan Menonjol Konektivitas 5G

Penghuni kontrakan pun berinisiatif menyemprotkan pewangi ruangan dalam kemasan botol.

Setelah itu, botol pengharum ruangan disimpan di samping kompor gas dan lupa dipindahkan.

Sementara penghuni kontrakan langsung memasak air untuk membuat kopi.

"Sekitar lima menit kemudian langsung terjadi ledakan yang diduga akibat panasnya botol pewangi ruangan yang menyambar ke aliran gas elpiji 3 Kilogram tersebut," ujar Waluyo.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Vans Terpopuler di Tahun 2023 Yang Masih Menjadi Sepatu Sneakers Tak Lekang Oleh Waktu

Akibat ledakan tersebut, atap rumah mengalami kerusakan parah.

"Akhirnya mengakibatkan atap bangunan rumah rusak parah," sambungnya.

Pihak kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) gas elpiji meledak.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa gas elpiji meledak tersebut. Hanya saja, penghuni rumah kontrakan mengalami luka ringan.

Baca Juga: 10 Tips Makeup Tahan Lama, Bikin Anda Tetap Cantik Meskipun Hujan Deras

"Dalam adanya ledakan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban Abdul Holik dan istrinya mengalami luka ringan atau lecet akibat kejatuhan plafon atap rumah bagian tengah saja," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X