Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 kepada Enam Tokoh

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 18:52 WIB
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 kepada Enam Tokoh (dok/ setkab.go.id /humas Agung)
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 kepada Enam Tokoh (dok/ setkab.go.id /humas Agung)

LENTERATIMES.COM - Pada Jumat, 10 November 2023, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menggelar upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta. 

Keputusan ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023, mencerminkan penghargaan tertinggi negara kepada enam tokoh yang berjasa luar biasa.

Latar Belakang Penganugerahan

Penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2023 ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023. 
 

Keputusan ini resmi diumumkan di Jakarta pada 6 November 2023. Melalui penganugerahan ini, negara memberikan apresiasi yang tinggi atas jasa-jasa luar biasa para tokoh tersebut selama hidupnya.

Menurut kutipan Keppres, penganugerahan tersebut diberikan sebagai penghormatan atas kontribusi yang sangat signifikan dalam memimpin, berjuang secara bersenjata, berjuang politik, atau berjuang dalam bidang lainnya. 

Tujuan dari perjuangan tersebut adalah mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
 

Enam Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Berikut adalah keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023:
 
  1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe (Provinsi Bali)
  2. Almarhum Bataha Santiago (Provinsi Sulawesi Utara)
  3. Almarhum Mohammad Tabrani (Provinsi Jawa Timur)
  4. Almarhumah Ratu Kalinyamat (Provinsi Jawa Tengah)
  5. Almarhum K.H. Abdul Chalim (Provinsi Jawa Barat)
  6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah (Provinsi Lampung)

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

Selain penganugerahan gelar pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Giovanni Vincenzo Infantino, Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). 

Keputusan ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/TK/Tahun 2023, merupakan bentuk penghargaan atas jasa besar dalam bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Penganugerahan ini didasarkan pada pengabdian dan pengorbanan Infantino dalam olahraga, yang diakui secara luas di tingkat nasional. 
 

Keputusan ini mempertegas komitmen negara untuk memberikan penghormatan pada individu yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

Ucapan Selamat dan Tamu Undangan

Upacara penganugerahan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dan penerima gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia. 

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menpora Dito Ariotedjo, BUMN Erick Thohir, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menko Polhukam Bahlil Lahadalia.
 

Dengan penganugerahan ini, negara menegaskan penghargaannya terhadap perjuangan dan kontribusi luar biasa para tokoh yang telah meninggalkan jejak sejarah bagi bangsa Indonesia. Keberanian, dedikasi, dan pengabdian mereka menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X