Lagi Beli Somay, Warga Gunungputri Jadi Korban Begal, Kaki Dibacok hingga Tak Berdaya

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 20:57 WIB
Polisi saat melakukan penyelidikan terkait aksi begal yang terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polisi saat melakukan penyelidikan terkait aksi begal yang terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Anda yang biasa jajan di pinggir jalan mesti lebih hati-hati. Di Gunungputri, Kabupaten Bogor, seorang warga menjadi korban begal saat sedang membeli somay.

Aksi pencurian dengan kekeran atau begal tersebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 di Jalam Raya Tlajung, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, aksi begal ini bermula saat korban berinisial FI (34) sedang membeli somay di pinggir jalan.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalur Puncak Bogor Timpa Mobil Brio

Saat itu, korban sedang menunggu somaynya yang sedang dibuat.

Namun tiba-tiba, datang orang tak dikenal dan memaksa merampas motor korban.

Bahkan, pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sepatu Sneakers Onitsuka Tiger Yang Stylish Sedang Turun Harga

Setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban.

"Dari aksi tersebut pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari saksi di TKP," ujar Didin.

Korban yang mendapat luka di bagian paha sebelah kanan pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Menjelajah Wisata Baru Dusun Giok di Bogor, Surga Selfie Dengan Pengalaman Ala Jepang!

Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap aksi begal tersebut untuk memburu pelaku.

"Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X