Antisipasi Perang Sarung dan SOTR, Polisi Lakukan Penyisiran Selama Ramadhan

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 21:56 WIB
Jajaran Polres Bogor saat melakukan patroli menjelang sahur untuk mengantisipasi perang sarung hingga Sahur on the road (SOTR). (Polres Bogor)
Jajaran Polres Bogor saat melakukan patroli menjelang sahur untuk mengantisipasi perang sarung hingga Sahur on the road (SOTR). (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polres Bogor mengantisipasi sejumlah kegiatan selama Ramadhan 1445 Hijriyah seperti perang sarung dan Sahur on the Road (SOTR).

Untuk mengantisipasi adanya perang sarung, tawuran, hingga SOTR, jajaran Polres Bogor akan patroli menyisir wilayah Kabupaten Bogor.

Patroli mencegah perah sarung hingga SOTR ini dilakukan menjelang sahur.

Baca Juga: Ini Daftar 7 Siswa Korban Atap Sekolah Ambruk di SMAN 1 Ciampea Bogor

"Satuan Samapta Polres Bogor melakukan patroli menjelang sahur dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, seperti yang marak adanya perang sarung, aksi tawuran, genk motor, sahur on The road (SOTR) dan tindakan kriminalitas lainnya," ujar Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, Kamis, 14 Maret 2024.

Berkaca pada tahun sebelumnya saat Ramadhan, menjelang sahur biasanya banyak anak muda yang melaksanakan SOTR (Sahur On the Road) dengan menggunakan pengeras suara yang berlebihan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, patroli ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Dua Remaja Kelompok Gengster di Parung Bogor Ditangkap, Senjata Pedang Biru Jadi Barang Bukti

Tujuannya, untuk mengurangi angka kenakalan remaja yang marak terjadi di jam jam menjelang sahur.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Himbauan kepada seluruh orang tua agar anak-anaknya pada pukul 22.00 WIB agar sudah berada dirumah, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan," pesannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X