LENTERATIMES.com - Awal Ramadhan ini, sebanyak 20 remaja ditangkap polisi usai perang sarung dengan senjata tajam (sajam) di Gang Aut, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 01.29 WIB.
Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, membenarkan kejadian tersebut. Mereka beralasan membangunkan sahur, tapi malah perang sarung.
Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 20 remaja itu ditangkap saat Personel Samapta Polresta Bogor Kota dan Personel Polsek Bogor Selatan sedang melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Hindari Alasan '5 Menit Lagi' Ini Cara Bangun di Pagi Hari Agar Tetap On Time
“20 orang diamankan dan 3 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan 3 celurit dan 1 unit motor Vario,” kata Bismo Teguh Prakoso.
Hingga saat ini, sambung Bismo Teguh Prakoso, 20 remaja tersebut masih berada di Mako Polsek Bogor Selatan.
“Kita jerat mereka dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ini bagian dari upaya pencegahan jatuhnya korban luka dan jiwa,” ujar Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Tips Dan Pola Gaya Hidup Untuk Mencegah Obesitas Dari Para Ahli
Menurut Bismo Teguh Prakoso, harus ada usaha bersama dalam menanggulangi tawuran yang terus terjadi dari jaman ke zaman tak kunjung usai.
“Kalau berbicara komprehensif maka harus libatkan semua pihak seperti dari si anak, orangtua, lingkungan, sekolah, Pemerintah Kota, dan Polri,” tandas Bismo Teguh Prakoso.(devina)