LENTERATIMES.COM - Warga Kabupaten Bogor yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu mengetahui jadwal layanan.
Sebab selama libur Lebaran 1445 Hijriyah, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor diliburkan sementara waktu.
Pelayanan di Disdukcapil akan kembali buka setelah Lebaran.
Baca Juga: Itel RS4 Rilis di Indonesia, Smartphone Gaming Terbaru dengan Performa Tangguh!
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan di disdukcapil akan mengikuti jadwal libur Lebaran yang berlaku.
Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bogor akan buka hingga Jumat, 8 April 2024.
Setelah itu, pelayanan akan buka kembali pada Senin, 16 April 2024.
"Kita mengikuti jam kerja dari pemerintah ya, karena di hari libur tidak ada permintaan pelayanan jadi kita sampai hari Jumat, 8 April 2024 sampai Minggu, 15 April 2024," ujar Hadijana, Rabu, 3 April 2024.
Baca Juga: Rombongan Bus Mudik Gratis Polres Bogor Diberangkatkan, Satu Bus Sempat Tidak Layak Jalan
Meski demikian, jika ada kondisi darurat yang perlu disegerakan, pihaknya akan mencoba menanganinya.
"Mengikuti jadwal libur ASN, tapi kalau ada permintaan yang harus disegerakan dari masyarakat, nanti kita cek operator ada yang di sekitaran lokasi nggak, kalau nggak mudik nanti kita arahkan, tapi menyesuaikan lah ya itu, ungkapnya.
Menurutnya, penghentian pelayanan administrasi kependudukan ini berlaku untuk semua proses administrasi, mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.***
Artikel Terkait
Bikin KTP Sehari Jadi, 20 Ribu Blanko Disiapkan Pemkab Bogor Selama Gebyar Adminduk
KTP Kamu Hilang? Tenang, Ini Cara Mudah Mengurus KTP Hilang
Jangan Khawatir, Selama Libur Lebaran BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Tetap berikan Layanan, Ini Jadwal-jadwalnya
Gebyar Adminduk, Warga Bogor Bisa Urus Dokumen Kependudukan dengan One Day Service