LENTERATIMES.COM - Aksi pencurian terjadi di Masjid Baiturahman, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa, 9 April 2024.
Handphone milik marbot masjid tersebut dicuri seorang pria tak dikenal.
Beruntung, pelaku pencurian handphone marbot masjid tersebut berhasil diringkus jajaran Polsek Ciawi di depan SPBU Seuseupan.
Baca Juga: Warga Bogor Diminta Tidak Rayakan Malam Takbiran dengan Konvoi di Jalan
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya 15 butir obat sakit gigi, charger handphone, botol ciu, minyak wangi, rokok, tasbih, musik box, korek api, gunting, hingga tas.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan satu set pekaian badut berikut topeng dan wignya.
Baca Juga: Kecelakaan di Bogor, Angkot 32 Tabrak 3 Motor dan 1 Rumah
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan oleh Kanit Binmas Iptu Agus Syafii dan anggota patroli.
Setelah itu, pelaku digelandang ke mapolsek untuk kemudian diperiksa oleh anggota Reskrim Polsek Ciawi.
"Namun, pihak korban memilih untuk tidak menuntut atas perbuatannya, dan kasus ini saat ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku," tandasnya.
Artikel Terkait
Tips Mencegah Pencurian Mobil yang Harus Anda Terapkan
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Kepergok Warga, Maling Burung Tinggalkan Motor, Besoknya Balik Lagi ya Langsung Ditangkap
Waspada Petugas PLN Gadungan, Bukannya Ngecek Meteran Malah Maling HP, Untung Ketangkap Warga