Bogor Dihantui Cuaca Ekstrem, Pj Bupati Minta Warga Waspada Potensi Bencana

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 19:46 WIB
Ilustrasi. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem seminggu ke depan. (BPBD)
Ilustrasi. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem seminggu ke depan. (BPBD)


LENTERATIMES.COM
- Warga Kabupaten Bogor diminta waspada terhadap cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi dalam sepekan ke depan.

Imbauan tersebut menyusul kewaspadaan potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat yang dikeluarkan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Rabu, 17 April 2024.

Diprediksi, cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat berpotensi terjadi dalam sepekan ke depan atau tanggal 18-24 April 2024, termasuk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bahas Ketahanan Pangan, Jawa Barat Kepingin Swasembada Pangan Tahun Ini

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana akibat cuaca ekstrem.

Asmawa Tosepu juga meminta kepada jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk senantiasa melakukan kesiapsiagaan bencana dan memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai mitigasi bencana kepada masyarakat.

"Kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor untuk tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat terkait dengan kewaspadaan bencana ini," kata Asmawa Tosepu, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Samsung Galaxy M35 5G, Perkenalkan Spesifikasi Terbaru dengan Harga Terjangkau

Ia menegaskan, kewaspadaan terhadap bencana harus menjadi perhatian bersama antara seluruh aparat di wilayah Kabupaten Bogor dan masyarakat.

Sebab, Kabupaten Bogor memiliki bentang alam yang luas dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti hujan disertai angin kencang.

"Semua harus tetap waspada terhadap ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tandas Asmawa Tosepu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X