Gerindra Bogor Sambut Baik Putusan MK, Ajak Masyarakat Rekatkan Persatuan

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 17:58 WIB
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat menghormati putusan MK terkait sengketa Pemilu 2024 dan merekatkan persatuan. (Arifin)
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat menghormati putusan MK terkait sengketa Pemilu 2024 dan merekatkan persatuan. (Arifin)


LENTERATIMES.COM
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan  sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang telah dijalani.

"Tentunya kita semua beryukur atas putusan MK ini dan melegitimasi kemenangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024 sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Iwan Setiawan, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: WhatsApp Meluncurkan Update Versi Beta dengan Fitur Manajemen Favorit Baru

Tak hanya itu, pimpinan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Kabupaten Bogor ini mengajak seluruh masyarakat merekatkan kembali persatuan dan kesatuan.

Menurut Iwan Setiawan, proses panjang Pilpres 2024 ini harus menjadi dorongan semua pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia.

"Insyaallah 20 Oktober nanti Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilantik. Prosesnya sudah berjalan, sekarang saatnya kita bergandengan tangan, menguatkan persatuan untuk bersama-sama memberikan sumbangsih, membangun bangsa dan negara," kata Iwan Setiawan.

Baca Juga: Awas Tertipu, Pergi Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tergiur Tawaran di Medsos

Sebelumnya, MK menolak permohonan gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Putusan tersebut dibacakan langsung Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X