Viral Aksi Pencurian Mobil di Cileungsi, Pikap Warga Raib Digondol Maling

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:53 WIB
Lokasi pencurian mobil pikap di Metland Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Lokasi pencurian mobil pikap di Metland Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Aksi pencurian mobil kembali terjadi. Kali ini, satu unit mobil pikap milik warga Cileungsi, Kabupaten Bogor raib digondol maling.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian mobil tersebut terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.

Awalnya, pemilik rumah di Metland Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor memarkir mobil Isuzu Panther model pikap di halaman rumahnya sekira pukul 01.00 WIB.

Setelah itu, pemilik rumah masuk dan tidur dengan kondisi mobil dengan nomor polisi B9662XK terparkir di depan rumahnya.

Namun saat pemilik kendaraan bangun sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati mobil pikapnya sudah tak ada lagi di depan rumah.

Rupanya, aksi pencurian mobil ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman CCTV yang diterima, nampak pelaku pencurian mobil tersebut berjumlah dua orang.

Mereka mendatangi lokasi menggunakan mobil. Setelah itu, keduanya turun dari mobil ke lokasi yang tak terjangkau CCTV.

Tak lama kemudian, satu pelaku berhasil membawa mobil curiannya dan satu pelaku lainnya membawa mobilnya pergi meninggalkan lokasi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra membenarkan informasi pencurian mobil tersebut.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang berupa satu unit kendaraan mobil merk Isuzu Panther model pick up," ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait aksi pencurian mobil tersebut untuk proses penyeledikan, pendalaman, serta pengembangan untuk menangkap para pelaku.

Akibat pencurian mobil tersebut, korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp35 juta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X