Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan yang Buang Tubuh Korbannya di Tamansari Bogor

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 22:00 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Metropolitan)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Metropolitan)

LENTERATIMES.COM - Kepolisian disebut telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan Rojalo (45) yang tubuhnya dibuang di depan warung di Jalan Raya Harmoni, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 Mei 2024 siang.

Korban diketahui dianiaya di wilayah Kota Bogor sebelum akhirnya dibuang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.

Sejauh ini, Polresta Bogor kota telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus penganiayaan tersebut.

Tak hanya itu, otopsi terhadap jenazah korban juga sudah dilakukan.

"Kita sudah memeriksa empat saksi dan melakukan otopsi terhadap korban. Kita juga sudah mnegantongi identiias pelaku," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Sabtu, 25 Mei 2024.

Diperkirakan, ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut dan.

Pihaknya juga meminta waktu untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.

"Barang bukti sudah diamankan oleh pihak reserse, mohon waktu pelaku segara kami tangkap. Sedang kita dalami, perkiraan (pelaku) empat orang, sudah teridentifikasi," ungkapnya.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 03.00 dini hari.

Menurutnya, berdasarkan informasi awal, korban diketahui keluar dari arah PGN Bogor Tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Saat melintas di sekitar PGB, korban diserempet oleh mobil pelaku dan korban mengejer mobil tersebut.

"Pelaku ini menyerempet korban. Korban yang nggak terima mengejar dengan menggunakan motor sambil mengegas-ngegas di depan mobil pelaku," ujar Bismo.

Rupanya, pelaku diduga tak terima dikejar oleh korban. Pelaku lantas memotong jalur korban.

Saat itu, pelaku turun dengan menenteng golok dan membacok pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X