Suporter Persib Bentrok dengan OTK di Puncak Bogor, Satu Orang Jadi Korban

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 23:22 WIB
Suporter persib menjadi korban penyerangan orang tak dikenal di kawasan Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024 malam. (Polres Bogor)
Suporter persib menjadi korban penyerangan orang tak dikenal di kawasan Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024 malam. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Sejumlah suporter Persib terlibat bentrok dengan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024 malam. Akibatnya, satu orang menjadi korban.

Informasi yang dihimpun, bentrokan suporter Persib dengan kelompok OTK tersebut terjadi di wilayah Cipayung, Kecamatan Megamendung.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bentrok atau keributan di daerah tersebut.

Menurutnya, bentrok terjadi usai suporter Persib yang baru saja nonton bareng melintas di lokasi dan tiba-tiba terjadi bentrok dengan kelompok lain yang tidak dikenal.

Saat Tim Patroli tiba di lokasi, pihaknya mendapati sekelompok orang berkumpul di sekitar SPBU Cibogo.

Polisi pun segera membubarkan kerumunan tersebut dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku keributan.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Polsek Megamendung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam insiden bentrokan tersebut, satu orang berinsial KA (30) menjadi korban luka-luka.

"Korban mengalami luka di bagian tangan dan segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.

Selain itu, kepolisian juga telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencari keterangan saksi dan korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjutterkait bentrokan tersebut.

"Situasi sudah terkendali dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya keributan serupa di masa mendatang," tandasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X