LENTERATIMES.COM - Pasangan suami istri (pasutri) muda di Parung, Kabupaten Bogor kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al Islah, Rabu, 29 Mei 2024.
Informasi yang dihimpun, pasutri tersebut nekat mencuri kotak amal demi membeli susu untuk anaknya yang masih berusia 7 bulan.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi membenarkan informasi soal kasus pencurian kotak amal tersebut.
Dua pasutri muda tersebut diketahui masing-masing berusia 18 tahun.
Menurutnya, berdasarkan keretangan para pelaku, mereka mencuri uang di kotak amal untuk memenuhi kebutuhan sang anak.
"Kedua orang terduga pencurian kotak amal adalah pasangan suami istri nikah siri, alasannya untuk membeli susu anak yang berusia 7 bulan," ujar Doddy Rosjadi.
Saat ini, pasutri tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Parung.
Berdasrkan keterangan saksi-saksi, kedua pasutri muda tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu.
"Alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak, termasuk sepeda motor Yamaha Mio warna merah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Seorang Pria Dihukum Lima Tahun Masa Percobaan Karna Mencuri Kotak Amal
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Panjat Tower, Kawanan Maling Curi Material Telekomunikasi, Masih Ada Pelaku yang Buron
Modus Komplotan Maling Mobil di Bogor: Jual Mobil Dipasangi GPS Lalu Dicuri dengan Modal Duplikat Kunci