Parkir di Bawah Pohon, Motor Warga Rumpin Digondol Maling, Satu Pelaku Meloloskan Diri

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 22:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. Aksi curanmor terjadi di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis, 30 Mei 2024. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. Aksi curanmor terjadi di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis, 30 Mei 2024. (Freepik/Kjpargeter)


LENTERATIMES.COM
- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis, 30 Mei 2024.

Motor milik warga yang terparkir di bawah pohon digondol maling yang berjumlah dua orang.

Aksi curanmor tersebut terjadi saat korban berangkat ke kebun miliknya.

Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon di Kampung Pasir Meong.

Namun saat hendak pulang ke rumah dari kebun, korban melihat dua orang laki-laki membawa kabur sepeda motornya.

"Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak maling dan mengejar kedua orang tersebut," ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, Jumat, 31 Mei 2024.

Satu pelaku berhasil diamankan pemilik motor dan warga yang membantu melakukan pengejaran.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, pemilik motor langsung melaporkan (kasus curanmor) ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, Polsek Rumpin langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK, satu kunci kontak, dan satu unit sepeda motor.

Pelaku curanmor tersebut terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

"Pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan dilakukan untuk mengumpulkan bukti bukti lain dan pengejaran pelaku lainnya," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X