Alhamdulillah, Komplotan Maling Motor di Jasinga Akhirnya Tertangkap

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 23:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi berhasil menangkap pelaku maling motor di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. Polisi berhasil menangkap pelaku maling motor di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. (Freepik)


LENTERATIMES.COM
- Polsek Jasinga berhasil menangkap komplotan maling motor atau pelaku curanmor yang biasa beraksi di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

Terbongkarnya komplotan maling motor atau curanmor ini bermula dari salah satu laporan masyarakat yang kehilangan motornya pada 2 April 2024.

Saat itu, motor korban gang diparkir di samping rumahnya di Desa Curug, Jasinga, digondol maling motor.

Baca Juga: Viral Ormas di Bogor Ngamuk di Puskesmas, Ini Penjelasan Polisi

Polsek Jasinga pun langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan.

Keesokan harinya, anggota Polsek Jasinga menerima laporan dari salah satu saksi yang melihat para pelaku mengendarai sepeda motor milik korban.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku curanmor.

Baca Juga: Sebulan Hilang, Ambon Ditemukan Tak Bernyawa di Ciaruteun

Pada Kamis, 04 April sekira jam 23:00 WIB, piket fungsi reskrim mendapatkan informasi pelaku sudah ada berada di rumahnya Kampung Ngasuh, Desa Curug.

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan untuk meringkus pelaku maling motor.

"Piket Reskrim mendatangi rumah Ridwan (pelaku) dan mengamankannya serta melakukan interogasi dan didapat informasi bahwa benar dirinya bersama tiga orang lainnya yang bernama Muhamad Nabil alias Rawing, Ferdy dan Yazid telah mlakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua milik korban," ujar Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: Pergi Ngaji Lupa Matikan Kompor, 3 Rumah Terbakar Hebat

Karena tiga pelaku lainnya masih buron, polisi pun menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai penyelidikan panjang, polisi akhirnya berhasil meringkus satu pelaku curanmor lainnya, Nabil, pada Kamis, 25 April 2024 dini hari di 

"Pada saat diamankan dan digeledah, saudara Nabil membawa Kunci T dan lima mata kuncinya. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Jasinga untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X