Viral Ormas di Bogor Ngamuk di Puskesmas, Ini Penjelasan Polisi

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 22:42 WIB
Tangkapan layar video viral yang menarasikan sekelompok ormas ngamuk di Puskesmas Leuwisadeng. Pihak kepolisian pun memberikan keterangan. (Ist)
Tangkapan layar video viral yang menarasikan sekelompok ormas ngamuk di Puskesmas Leuwisadeng. Pihak kepolisian pun memberikan keterangan. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Warga Kabupaten Bogor dihebohkan dengan video viral yang menarasikan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) ngamuk di ruang IGD Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, belakangan ini.

Dalam video viral yang diterima, nampak sejumlah orang yang berada di lokasi terlibat adu mulut.

Bahkan, sejumlah akun menarasikan video viral ormas tersebut membawa senjata tajam (sajam) dan juga mengancam petugas Puskesmas.

Baca Juga: Sebulan Hilang, Ambon Ditemukan Tak Bernyawa di Ciaruteun

Aksi tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 23 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Leuwiling Kompol Agus Supriyanto angkat bicara soal video viral tersebut. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kesalahpahaman.

Awalnya, salah seorang warga yang juga ketua RW, Hari alias Jepang mendatangi IGD Puskesmas Leuwisadeng untuk berobat.

Oleh petugas, Jepang dilayani dan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: HKB 2024 Jadi Momentum Pemkab Bogor Perkuat Kesadaran Masyarakat Terhadap Kewaspadaan Bencana

Namun karena merasa menunggu hasil laboratorium cukup lama, pasien pergi ke RSUD Leuwiliang dengan tujuan yang tidak diketahui.

Tak lama berselang, ia kembali lagi ke IGD Puskesmas Leuwisadeng sambil membawa sebilah senjata sajam jenis golok didampingi sekelompok ormas.

Di sana, Jepang langsung marah-marah ke petugas medis IGD.

Baca Juga: Pergi Ngaji Lupa Matikan Kompor, 3 Rumah Terbakar Hebat

"Pasien datang langsung ditangani atau dilayani tim medis IGD Puskesmas, dilakukanlah tindakan medis pemeriksaan pasien. Hasil diagnosa, pasien harus dilakukan tes laboratorium untuk menentukan penyakit apa yang diderita pasien," ujar Agus, Jumat, 26 April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X