LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak dan memaksimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas untuk para pedagang.
Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, sejak 12 Juni 2024, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sudah memerintahkan anggota Satpol PP dan Dishub untuk memantau lokasi penertiban PKL di Puncak.
Pihaknya menargetkan pada 24 Juni 2024 kawasan Puncak sudah bersih dari PKL.
Bahkan menurutnya, Pemkab Bogor juga menurunkan mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan serta membuat kawasan Puncak semrawut akibat keberadaan PKL di pinggiran jalan.
"Sebelum ditertibkan Pak Pj Bupati sudah memerintahkan pasang rambu dilarang berhenti sepanjang PKL itu," ujar Suryanto Putra, Kamis, 13 Juni 2024.
"Bahkan memerintahkan taruh mobil derek di situ, Satpol PP dan Dishub standby di situ. Jadi kalau ada yang parkir sembarangan, derek," sambungnya.
Menurutnya, langkah tersebut seharusnya sudah dilakukan per hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.
"Pak Pj memerintahkan kemarin, harusnya hari ini sudah," pungkasnya. (Devina)***
Artikel Terkait
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Trotoar Cikeas Ditertibkan Satpol PP
Ingin Rest Area Puncak Segera Beroperasi, Bakal Tampung Lebih dari 500 PKL
Polisi Tangkap Pengamen yang Tusuk Wisatawan DI Puncak Bogor, Ini Tampangnya
Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Juga Diisi Pedagang, Pj Bupati Bakal Gratiskan Hal Ini