LENTERATIMES.COM - Meski kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan lepas tangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat.
Pemkot Bogor bakal membantu memfasilitasi warganya yang mengikuti proses PPDB tingkat SMA.
"Kalau tingkat SMA memang kewenangan Pemprov Jabar melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II, tetapi tentu pemerintah kota tidak akan lepas tangan membantu warganya yang akan melaksanakan PPDB SMA," kata Pj Wali Kota Bogor, Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurutnya, untuk isu-isu secara kasuistis terkait PPDB, selalu disampaikan dan dicarikan solusinya dengan provinsi melalui KCD Wilayah II.
"Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis. Saya kira ada perbaikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu, baik SMA, terutama SD dan SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang terjadi di tahun lalu," sambungnya.
Pj Wali Kota Bogor tak memungkiri pasti ada ketidakpuasan di masyarakat. Meski demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.
"Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain," ungkapnya.
Hery Antasari mengakui sampai kapanpun juga selama tidak ada ketidakseimbangan antara jumlah kelas, sekolah dan jumlah lulusan, akan ada masalah-masalah, seperti ketidakpuasan pada proses PPDB.
Yang terpenting saat ini baginya adalah mencari solusi bersama dengan niat baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang.
Ia berpendapat bahwa sekolah tidak harus di sekolah negeri juga dekat dengan rumah, karena pemerintah secara bertahap sudah mulai memeratakan kualitas pendidikan dan membangun sekolah baru.
"Nah, mindset ini bahwa sekolah harus ke sekolah negeri. Ini harus kita gaungkan di swasta dan pesantren pun sudah sangat baik," katanya.
Terkait wacana pengalihan kewenangan SMA kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor, ia mengaku hal itu meruapak kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat. Secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah. Ini menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas," bebernya.
Terkait jumlah penambahan SMA di Kota Bogor, ia juga mengaku pihaknya hanya bisa mengusulkan karena kewenangannya ada di provinsi.
Artikel Terkait
Wow, Prabowo Akan Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan, Ingin Anak-anak Dayak Dapat Pendidikan yang Baik
Ekskul Expo SMA Plus PGRI Cibinong, Wadah Kreativitas dan Inovasi Siswa
PPDB di Bogor Harus Bebas Intervensi dan Pungli, Ayo Kawal Bersama
Sekolah Kader Korpi se-Jabar, Ini Pesan Sekda Bogor untuk Kaum Perempuan