Pembangunan Wahana Wisata PT Jaswita di Puncak Tuai Polemik, Pj Gubernur Minta Dilakukan Penyelidikan

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:15 WIB
Pembangunan wahana wisata oleh PT Jaswita di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. (Fadli)
Pembangunan wahana wisata oleh PT Jaswita di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. (Fadli)

LENTERATIMES.COM - Pembangunan wahana wisata oleh PT Jaswita di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor menuai polemik.

Wahana wisata tersebut dibangun di atas lahan PTPN VIII seluas sekira 30 hektare.

Meski demikian, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Macmudin tak akan melindungi PT Jaswita yang merupakan BUMD milik Pemprov Jabar tersebut jika pembangunan wahana wisata di kawasan resapan itu melanggar aturan.

"Kalau di sana kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami (PT Jaswita), kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas," ujar Bey Machmudin saat berkunjung ke Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Juni 2024.

Bey Machmudin meminta Pemkab Bogor untuk melakukan penyelidikan dan tak ragu jika terdapat kesalahan pada proses pembangunan wahana wisata tersebut.

"Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, jangan ragu tindak BUMD. Kami sangat mendukung tindakan Pak Bupati yang menegakkan aturan," tegasnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan mitigasi bencana dampak dari pembangunan wahana wisata tersebut.

"Itu harusnya sudah (dilakukan mitigasi), tapi seandainya bangunan itu menyalahi aturan, silakan ditindak tegas. Kami akan mendukung penegakkan aturan. Jangan ragu, jangan melihat ini siapa-siapa," tandas Bey Machmudin.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku siap melakukan penyelidikan pembangunan wahana wisata sesuai arahan Pj Gubernur Jabar.

Pihaknya akan melakukan pengecekan yang berkaitan dengan perizinan lahan.

"Kami akan turun ke lapangan mengecek perizinannya apakah sudah sesuai atau tidak. Manakala tidak sesuai, tentu perintah Pak Gubernur segera lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," terang Asmawa Tosepu.

Ia akan melakukan pengecekan berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh PT Jaswita serta hasil mitigasi bencana yang akan berdampak pada wisatawan serta warga sekitar.

"Jadi saya akan melihat dulu dokumennya, karena baru hari ini kami mendapatkan arahan seperti itu. Karena berbicara kewenangan tidak mungkin saya intervensi ke sana. Begitu ada penugasan perintah dari Pak Gubernur, tentu akan saya laksanakan," jelasnya.

"Artinya penegakkan hukum menjadi penting di sini dan itu akan kami jadikan sebagai pegangan karena beliau adalah kuasa pemilik modal atas BUMD tersebut," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X