LENTERATIMES.COM - Usai penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor mulai melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas di sepanjang Jalur Puncak eks penertiba.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), meski kewenangannya ada di kementerian karena berada di jalan nasional, pihaknya tetap melakukan perbaikan pada PJU yang padam.
"Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter," kata Dadang, Jumat, 28 Juni 2024.
Sementara di dalam Rest Area Gunung Mas, pihaknya juga melakukan perbaikan pada PJU yang rusak yang dibutuhkan pedagang.
"Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan," sambungnya.
Bahkan, pihaknya bakal memasang CCTV di Rest Area Gunung Mas yang terintegrasi dengan Polres Bogor.
"Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Perlawanan Pedagang Tak Digubris, Alat Berat Ratakan 331 Kios PKL di Puncak Bogor
Kata Wisatawan Soal PKL Puncak Bogor yang Digusur
Evaluasi Penertiban PKL Puncak, Perlu Banyak Kegiatan untuk Ramaikan Rest Area Gunung Mas
Uji Coba, Wisatawan Puncak Bakal Dialihkan ke Rest Area Gunung Mas saat One Way