ODGJ Ngamuk di Pom Bensin, Polisi Turun Tangan

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 21:02 WIB
Polsek Cibinong mengamankan ODGJ ngamuk di SPBU Pabuaran, Jalan Raya Jakarta Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polsek Cibinong mengamankan ODGJ ngamuk di SPBU Pabuaran, Jalan Raya Jakarta Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa ODGJ ngamuk di dekat pom bensin atau SPBU di Jalan Raya Jakarta Bogor, Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 2 Juli 2024.

Polisi sampai turun tangan untuk menangani ODGJ ngamuk tersebut karena mengganggu pengguna jalan.

Awalnya, warga melapor ke Polsek Cibinong lewat saluran telpon mengenai adanya ODGJ ngamuk di SPBU tersebut.

Dalam laporannya, warga menyebut ODGJ tersebut membahayakan pengguna jalan yang melintas.

"Laporan ini diterima oleh Kepala SPK Polsek Cibinong yang segera memerintahkan Piket Patroli untuk merespon cepat sesuai dengan program unggulan Polres Bogor yakni Polres Bogor Mendengar," ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, Rabu, 3 Juli 2024.

Tak lama kemudian, Tim Patroli Polsek Cibinong bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Polisi langsung mengamankan ODGJ ngamuk tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan.

"Menurut pelapor ODGJ tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan. Dalam waktu singkat, Tim Patroli Polsek Cibinong tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ODGJ tersebut tanpa insiden lebih lanjut," sambungnya.

Setelah diamankan, ODGJ ngamuk tersebut dibawa ke Polsek Cibinong dan kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP kecamatan untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah diamankan, ia berharap masyarakat di sekitar lokasi kejadian dapat beraktivitas kembali dengan tenang.

"Alhamdulillah situasi dapat kami amankan dengan cepat. Kami selalu siap merespon setiap laporan dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X