Rumah PNS Dirampok saat Ditinggal Liburan, Barang-barang Berharga Ludes Digondol Maling

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 23:22 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP perampokan rumah PNS di Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polisi saat melakukan olah TKP perampokan rumah PNS di Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- PNS di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi korban perampokan.

Aksi perampokan tersebut terjadi saat rumah PNS tersebut dalam keadaan kosong ditinggal liburan.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, aksi perampokan diketahui korban berinisial DA (47) pada Minggu, 7 Juli 2024.

Saat itu sekira pukul 21.30 WIB, ia baru saja pulang liburan dari Subang.

Saat tiba di rumah, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.

"Setelah memeriksa seluruh pintu dan jendela, korban mendapati bahwa salah satu pintu dapur sudah tidak terkunci, padahal ia memastikan semua pintu dan jendela terkunci sebelum berangkat liburan," ujarnya, Senin, 8 Juli 2024.

Setelah memeriksa seisi rumah, korban menemukan beberapa barang berharga telah hilang, di antaranya dua unit laptop, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil dan motor, serta uang tunai sekitar Rp10 juta.

Korban langsung melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Cibinong yang kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Petugas kepolisian segera mendata dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap dan tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan warga.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah, terutama saat meninggalkannya dalam jangka waktu lama.

"Penyelidikan masih terus berlanjut dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin demi keamanan dan ketenangan warga sekitar," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X