Tiga Remaja di Bawah Umur Nekat Maling Jaket di Jemuran Dini Hari, Ditangkap Warga Lalu Dibawa Polisi

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:53 WIB
Ilustrasi pencurian. Tiga remaja di bawah umur diamankan Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor karena mencuri jaket di jemuran warga. (Freepik)
Ilustrasi pencurian. Tiga remaja di bawah umur diamankan Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor karena mencuri jaket di jemuran warga. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Tiga remaja di bawah umur diamankan Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor karena mencuri jaket di jemuran warga.

Aksi pencurian jaket tersebut terjadi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat, 21 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang mengatakan, awalnya seorang warga melihat seorang anak yang tidak dikenal duduk di atas motor di gang masuk Kampung Ciluer Batas.

Warga pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda.

Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua anak muda yang tidak dikenal sedang mengambil jaket dari jemuran warga.

"Ketiga anak tersebut, termasuk seorang yang duduk di atas motor, segera diamankan oleh para pemuda dan dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Cimandala," ujar Birman, Sabtu, 22 Juni 2024.

Mendapat laporan aksi pencurian tersebut, tim dari Polsek Sukaraja segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi.

Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sukaraja untuk menghindari amukan warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi antara pelapor, keluarga terlapor, dan pihak kepolisian, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Mengingat, jaket yang dicuri juga sudah dalam kondisi rusak dan para terduga pelaku masih di bawah umur.

"Permasalahan akhirnya diselesaikan dengan musyawarah mufakat," ungkapnya.

Menurutnya, langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku remaja di bawah umur untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal.

"Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X