Pelaku Spesialis Maling Hewan Ternak Ditangkap di Tamansari Bogor, Polisi Buru Komplotannya

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 23:34 WIB
Barang bukti yang diamankan Polsek Tamansari dari pelaku pencurian hewan ternak. (Polres Bogor)
Barang bukti yang diamankan Polsek Tamansari dari pelaku pencurian hewan ternak. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polsek Tamansari meringkus satu pelaku spesialis pencurian hewan ternak di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu, 7 Juli 2024 dini hari.

Polisi masih memburu pelaku lain yang termasuk komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang masih buron.

Satu pelaku pencurian hewan ternak yang diamankan berinisial MI alias Idris (20).

"Berawal dari laporan polisi, petugas berhasil menemukan pelaku MI (20) yang sedang mengemudikan sebuah kendaraan pikap berwarna biru," ujar Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, Senin, 8 Juli 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam ikat tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan," sambungnya.

Pelaku mengaku berssama enam rekannya yang masih buron yakni O, A, R, K, R, dan R terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan ternak di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.

Saat petugas mengintai di lokasi, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap.

"Pelaku MI dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Tamansari untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

"Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X