LENTERATIMES.COM - Polsek Tamansari meringkus satu pelaku spesialis pencurian hewan ternak di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu, 7 Juli 2024 dini hari.
Polisi masih memburu pelaku lain yang termasuk komplotan spesialis pencurian hewan ternak yang masih buron.
Satu pelaku pencurian hewan ternak yang diamankan berinisial MI alias Idris (20).
"Berawal dari laporan polisi, petugas berhasil menemukan pelaku MI (20) yang sedang mengemudikan sebuah kendaraan pikap berwarna biru," ujar Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, Senin, 8 Juli 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam ikat tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan," sambungnya.
Pelaku mengaku berssama enam rekannya yang masih buron yakni O, A, R, K, R, dan R terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan ternak di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.
Saat petugas mengintai di lokasi, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap.
"Pelaku MI dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Tamansari untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Belasan Ekor Sapi Dicuri, Penjaga Kandang Diikat, Perhiasan Ikut Digondol
Jelang Idul Adha, Belasan Kambing Warga Dicuri, Polisi Buru Pelaku
Tiga Remaja di Bawah Umur Nekat Maling Jaket di Jemuran Dini Hari, Ditangkap Warga Lalu Dibawa Polisi