Tahun Ajaran Baru, Pemkab Bogor Pastikan MPLS Ramah Siswa dan Bebas Bullying

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 20:10 WIB
Pemkab Bogor pastikan MPLS 2025/2026  (Ist)
Pemkab Bogor pastikan MPLS 2025/2026 (Ist)

LENTERATIMES.COM - Tahun ajaran baru 2025/2026 di Kabupaten Bogor disambut dengan semangat baru!

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan dengan pendekatan yang edukatif, menyenangkan, dan 100% bebas dari kekerasan.

Dengan mengusung tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak Berbasis Karakter”, MPLS tahun ini menjadi tonggak komitmen membangun sekolah yang aman dan mendidik bagi seluruh peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMP.

Baca Juga: Pemkab Bogor Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI, Inovasi Layanan Keliling untuk Warga Kecamatan Jonggol

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 dirancang secara positif dan mendidik, serta menjauhkan segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.

Mengusung tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak Berbasis Karakter”, kegiatan MPLS difokuskan pada pembentukan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh kembang anak, penuh nilai-nilai karakter, dan menjunjung tinggi prinsip inklusivitas.

Kegiatan MPLS dimulai serentak pada tanggal 14 hingga 18 Juli 2025, menyasar siswa baru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

Baca Juga: Sekolah Rakyat: Langkah Pemkab Bogor Menjamin Pendidikan Inklusif dan Terjangkau

Dalam pelaksanaannya, para peserta diperkenalkan pada lingkungan sekolah dan nilai-nilai dasar seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta karakter positif lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa MPLS harus terbebas dari praktik yang bersifat merendahkan atau mempermalukan siswa.

Semua kepala satuan pendidikan telah diinstruksikan untuk memastikan kegiatan ini berlangsung aman, penuh kreativitas, dan mendukung karakter siswa.

"Tidak diperbolehkan ada atribut atau aktivitas yang tidak sesuai dengan pengembangan karakter. Semua kegiatan harus mendukung kenyamanan dan keamanan peserta didik," tegasnya.

Baca Juga: Resolusi PFI Bogor: Pameran Foto yang Menyentuh, Bupati Bogor Terpukau

Sementara itu, Siswanto, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS, menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS telah disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X