DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Program Perlindungan Pekerja Rentan, Sardi Efendi: Ini Bentuk Nyata Kepedulian Sosial

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 19:59 WIB
DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungannya kepada Pemkot Bekasi untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. (Ist)
DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungannya kepada Pemkot Bekasi untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya Pemkot Bekasi untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh warga, khususnya pekerja rentan.

Hal itu disampaikan Sardi Efendi saat menghadiri Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bekasi dalam rangka Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Balai Patriot Wali Kota Bekasi, Rabu (05/11/25) pukul 07.30 WIB.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, serta dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang HiJamsostek, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Momen Penting Serah Terima Jabatan Lurah Bantargebang, Dihadiri Langsung oleh Anggota DPRD Kota Bekasi Berikan Dukungan Penuh

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga jaminan sosial dalam mewujudkan kebijakan pro-rakyat di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Sardi Efendi menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Bekasi yang telah meluncurkan program strategis ini.

Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), merupakan hak dasar setiap pekerja.

Baca Juga: Transparansi dan Akuntabilitas, DPRD Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Analisa Fiskal dalam Raperda Penyertaan Modal BUMD

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara. Pekerja rentan merupakan kelompok yang paling membutuhkan jaring pengaman sosial,” ujar Sardi Efendi.

Menurutnya, program UCJ ini merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja berisiko tinggi dan berpenghasilan tidak tetap, seperti pengemudi ojek online, pedagang kecil, serta pekerja sektor informal lainnya.

Sardi Efendi menambahkan, DPRD Kota Bekasi 2025 akan terus memberikan dukungan melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan program ini berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

“Dukungan DPRD akan terus kami berikan agar program ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga: Menyelaraskan Kepentingan Masyarakat, Bapemperda DPRD Kota Bekasi Rapat Bahas Propemperda 2025

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X