LENTERATIMES.COM - Gelombang rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dimutasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu (29/10/2025), langkah yang dinilai perlu namun harus dijalankan secara transparan dan profesional.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menyambut baik upaya perombakan tersebut sebagai bentuk penyegaran birokrasi demi memperkuat pelayanan publik.
Namun, ia mengingatkan agar proses mutasi tidak dilakukan sembarangan.
Baca Juga: Bupati Bogor Ajak Warga Meriahkan Car Free Day Tegar Beriman, Ada Zona Kuliner hingga Pentas Seni
“Kami sejak awal memang mendorong agar rotasi segera dilakukan. Tapi yang terpenting, pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel, karena pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja aparatur yang ada,” ujarnya dalam podcast bersama Radar Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Rizky, rotasi jabatan semestinya diarahkan untuk memperbaiki struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, yakni penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan pribadi atau politik.
“Sistem merit itu harus jadi harga mati. Kalau dijalankan objektif, setiap posisi akan diisi oleh orang yang benar-benar ahli di bidangnya,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga: Pemkab Bogor Akan Hidupkan Kembali Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
Meski begitu, Rizky mengaku Komisi I tidak dilibatkan secara langsung dalam pembahasan teknis rotasi-mutasi pejabat tersebut.
Namun, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Kita akan memanggil BKPSDM, Sekda, dan dinas-dinas terkait untuk menjelaskan dasar pertimbangan rotasi ini. Kami ingin tahu apa saja tolak ukur dan mekanismenya,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik guna menilai apakah penempatan mereka sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Artikel Terkait
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Reformasi Total RSUD Chasbullah dan Percepatan Perbaikan Sekolah Rusak
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Jakasetia IV, DPRD Bekasi Desak Disdik Lakukan Investigasi Internal
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakat Tandatangani Nota KUA-PPAS, Optimalisasi Pengelolaan Anggaran di Tahun Depan 2026
Komisi I DPRD Kota Bekasi Bahas Sengketa Tanah Yayasan Alexandria dalam Rapat Kerja
DPRD Kota Bekasi Soroti Rotasi 250 Pejabat, Dorong Proses Profesional dan Transparan