DMI Serukan Mendisinfeksi Masjid Selama Ramadhan

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 05:05 WIB
Ilustrasi Masjid Istiqlal  (Pixabay)
Ilustrasi Masjid Istiqlal (Pixabay)

LENTERATIMES.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengimbau pengurus untuk mendisinfeksi masjid selama Ramadhan dan menghindari kegiatan politik yang sebenarnya.


Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ketua DMI Yusuf Kalla mengatakan: “Gema Ramadhan dimaksimalkan untuk menciptakan ketentraman dan ketakwaan agar seluruh masjid, mushola, masjid dan sura bebas dari kepentingan politik dan politik. perang,".


Bareskrim Polri musnahkan 373 kg Narkoba Sabu Pekat Manis Bukan Pengganti Susu, Tak Membahayakan Anak Anies: Masyarakat Ingin Perbaikan Terus-Menerus
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 yang ditandatangani Presiden DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaquruni pada 5 Februari 2023.

Baca Juga: Intip! Dua Wanita Non Muslim Tidak Sengaja Masuk Masjid Nabawi

Maklumat tersebut berisi banyak imbauan, seperti menghimbau kepada DKM/Takmir untuk bersama-sama membersihkan masjid bersama jamaah dan menciptakan suasana menjelang Ramadhan.


Dewan Masjid mendorong masjid, mushola, lutung dan surau untuk aktif dan sejahtera dengan menyiapkan program tausyiah Islam yang memiliki efek menenangkan dan mempromosikan persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

“Nama fungsional masjid adalah jami yang artinya mempersatukan atau mempersatukan umat dan negara,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Aldila Jelita Resmi Gugat Cerai Indra Bekti, Soal Harta Sepakat Dibagi 2

DMI mengingatkan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022, tidak berlebihan menggunakan speaker masjid dengan pengaturan suara, baik volume, kecepatan maupun intensitasnya. Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada saat yang sama, terkait dengan tahun politik, DMI mengajak agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun perdamaian dan ketakwaan serta menghalau kepentingan kegiatan politik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat dan negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X