Pacar Mario diminta untuk berpartisipasi dalam rekaman saat Mario mencabuli David

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 20:13 WIB
Simak tanda zodiak yang menerima pasangan hanya karena harta kekayaan (Freepik/prostooleh)
Simak tanda zodiak yang menerima pasangan hanya karena harta kekayaan (Freepik/prostooleh)

LENTERATIMES.COM - Pengacara Shane Lukas Rotua (19), tersangka kedua kasus Mario Dandy Satriyo (20) pencabulan terhadap David (17) Happy SP Sihombing, mengungkapkan selain kliennya, ada orang lain yang mendokumentasikan penganiayaan tersebut. Happy mengatakan Saksi A, dengan nama samaran AG, terlibat dalam pendokumentasian pelecehan yang dilakukan David. A sendiri disebut-sebut sebagai kekasih Mario sekaligus mantan pacar David.

"Iya (Saksi A ikut rekaman)," ujar Happy, Selasa (28/2/2023)."Makanya saya konfirmasi ulang, setelah konfirmasi. Jadi sudah A1. Tanya lagi, AG pakai HP sendiri," lanjutnya.Happy menjelaskan bahwa A merekam pelecehan itu di ponselnya sendiri. Dia mengatakan itu adalah pengakuan dari kliennya Shane.

"Benar, itu ponselnya sendiri, ponsel AG," kata Xingxin.Sebelumnya, polisi mengatakan tersangka Shane menggunakan ponsel tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) untuk merekam pemukulan terhadap David. Shane bertindak sebagai penulis sejarah dan penghasut operasi sadis ini.

Baca Juga: Lionel Scaloni dipastikan terus melatih timnas Argentina

"Tersangka S menanyakan kepada tersangka MDS peran apa yang dilakukannya? Tersangka MDS mengatakan 'ambil gambarnya, gunakan ponsel saya'. Kemudian, tersangka MDS menyuruh anak korban yaitu kakak D melakukan 50 push up. Karena korban South Kapolres Metro Jakarta Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023): .

Tetapi David mengakui pada saat itu bahwa dia tidak dapat mengambil sikap pertobatan. Dandy kemudian meminta Shane untuk memberi contoh."Anak korban bilang tidak bisa. Terakhir tersangka MDS meminta tersangka S memberi contoh taubat," ujarnya.

Dandy kemudian meminta David melakukan satu kali push-up lagi. Tapi David tidak bisa. Shane mulai mendokumentasikan kejadian tersebut di ponsel Dandy."Anak korban D juga tidak bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh anak korban melakukan push-up, sedangkan tersangka S merekam video di handphone tersangka MDS," ujarnya.

Baca Juga: Doa Masuk Masjid Untuk Kamu yang Belum Tau

Polisi juga menganalisis CCTV dan ponsel yang digunakan untuk merekam. Menurut saksi mata, hasilnya sesuai dengan kejadian.

"Kami memutar video dan mewawancarai para saksi yang berdasarkan tayangan video mengatakan kekerasan dilakukan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X