LENTERATIMES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial MA (22), warga Kelurahan Babakan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang kedapatan membawa puluhan sabu untuk paket edaran.
"Kami menyita 43 paket sabu seberat 20,8 gram senilai lebih dari 20 juta rupiah dari tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi, Senin.Menurut Yudi, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan warga kemudian dikembangkan oleh pihaknya melalui penggerebekan rumah MA di Jalan RA Kosasih, Desa Babakan, Kecamatan Cibeureum.
Awalnya tersangka membantah memiliki puluhan paket sabu, namun setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 43 paket sabu di dalam kamar.
Baca Juga: Bosnia kemungkinan hanya memiliki satu bantuan asing
Tak hanya sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital dan smartphone yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut. Bukti menunjukkan bahwa tersangka adalah seorang kurir dan penyelundup.
Modus operandi tersangka mengedarkan sabu melalui pasta, pelaku berkomunikasi dengan konsumennya hanya melalui link pesan teks WhatsApp (WA). Setelah mentransfer sejumlah tertentu, Mahkamah Agung memberi tahu pelanggan di mana sabu itu ditempelkan.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa yang memberikan sabu tersebut kepada tersangka. Atas perbuatannya tersebut, Mahkamah Agung dijerat Pasal 114 (2) dan/atau Pasal 112 (2), ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ," dia menambahkan.
Baca Juga: Lionel Scaloni dipastikan terus melatih timnas Argentina
Yu Di sebaliknya mengatakan, maraknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya membuktikan pihaknya serius dalam upaya membasmi arus barang ilegal.***
Artikel Terkait
Dua Pengedar Narkoba di Perumahan Artis Diringkus Polisi
Polisi Tangkap 40 Pengedar Narkoba di Bogor, Ada yang Jualan di Medsos dan Bisa COD
Seorang Polwan Cantik Pamer Kekayaan, Ternyata Sang Suami Bandar Narkoba
Umat Muslim Nottingham Diundang Ke Acara Kesehatan Jelang Ramdhan
Pemkot Arahkan Pengusaha Muslim Bayar Zakat Ke Baznas