Siap-siap! Pemerintah Resmi Majukan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Tanggal Resminya Disini!

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:44 WIB
Ilustrasi mudik/ Pemerintah majukan tanggal cuti bersama agar ang mudik bisa pergi lebih awal (Image by <a href=)
Ilustrasi mudik/ Pemerintah majukan tanggal cuti bersama agar ang mudik bisa pergi lebih awal (Image by <a href=)

 

Freepik" data-source="Image by Freepik" data-credit="Image by Freepik" data-watermark="0" />LENTERATIMES.COM - Mudik merupakan tradisi yang tidak boleh dilewatkan menjelang Idul Fitri atau Lebaran tahun 2023.

Karena sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat, pemerintah menjadikan hari raya Idul Fitri sekaligus hari raya bersama setelah berakhirnya Ramadhan sebagai beberapa hari setelah Idul Fitri.

Semula, libur bersama Hari Raya 2023 dijadwalkan pada 21-26 April 2023. Namun berdasarkan berbagai pertimbangan, pemerintah kemudian memajukan jadwal libur bersama agar masyarakat bisa pulang lebih awal.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Mencari Takjil di Bogor, Simak Selengkanya

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat. Dengan semakin majunya tanggal libur bersama Idul Fitri di tahun 2023, waktu kembali ke sekolah tidak akan terlalu dekat dengan masa Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan mengubah jadwal libur lebaran bersama tahun 2023 diambil saat rapat terbatas tentang persiapan mudik.

Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 24 Maret 2023 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: 3 Moisturizer Lokal Di bawah 100RB Bisa Bantu perbaiki Skin Barrier Mu!

Menhub mengatakan, keputusan itu diambil secara de facto rapat terbatas dan tinggal menyerahkan secara sah kepada Presiden Joko Widodo dan menggelar rapat dengan tiga kementerian.

Ketiga kementerian tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PANRB.

Libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 awalnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 2 SKB atau Menteri Agama Menaker dan MenPANRB.

Baca Juga: Coba Tips Ini Agar Jadi Orang Sukses dan Jenius!

1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2023.

Sesuai SKB yang dikeluarkan pada 11 Oktober, libur nasional Idul Fitri 1444 H dijadwalkan pada 22-23 April 2023. Kemudian, hari libur gabungan adalah 21, 24, 25, dan 26 April.

Halaman:

Editor: Greta Liorny Evoresna Salakory

Tags

Terkini

Pemkab Bogor Tebar Penghargaan Saat HJB ke-541

Sabtu, 3 Juni 2023 | 21:35 WIB

Pengurus Pemuda Katolik Cianjur Resmi dilantik

Senin, 29 Mei 2023 | 23:06 WIB

Literasi Digital Penting untuk Kembangkan UMKM

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:14 WIB

Cukup Mudah, Begini Cara Melawan Hoaks

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:01 WIB
X