Serba 8, PKS Jadi yang Pertama Daftarkan Calegnya ke KPU Bogor

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 21:19 WIB
PKS Kabupaten Bogor menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Bogor, Senin 8 Mei 2023. (Arifin)
PKS Kabupaten Bogor menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Bogor, Senin 8 Mei 2023. (Arifin)

LENTERATIMES.COM - KPU telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023. Di Kabupaten Bogor, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi yang pertama mendaftar.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Dedi Aroza bersama jajaran mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Senin 8 Mei 2023.

Menurutnya, pendaftaran hari ini sesuai instruksi DPP PKS yang secara serentak mendsaftarkan bacalegnya ke KPU.

"Kenapa hari ini? Karena bertepatan dengan tanggal 8 karena PKS nomor 8. Jadi kita datang dan sampaikan kepada KPU, kita datang pada pukul 13.08 dengan jumlah 88 orang," ujar Dedi Aroza.

Baca Juga: Bogor Rawan Bencana, Hati-hati Cuaca Ekstrem

Dedi Aroza menjelaskan, ada 55 orang bacaleg yang didaftarkan pihaknya sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor. Keterwakilan perempuan sebesar 30 persen juga sudah terpenuhi.

Dari jumlah tersebut, tiap daerah pemilihan (dapil) juga diisi dengan bacaleg milenial.

Seluruh bacaleg yang didaftarkan telah melalui proses penjaringan mulai dari tingkat ranting.

"Kemudian dari situ kita ramu, yang sudah jadi 100 persen kita kita sosialisasikan," ungkapnya.

Untuk target kursi, PKS menargetkan bisa meraih 19 kursi DPRD Kabupaten Bogor di Pileg 2014. Target tersebut sesuai hasil musda.

Baca Juga: Bogor Kini Punya Polisi RW dan Polisi Mengajar, Ini Tugasnya

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menjelaskan, sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1-14 Mei 2023.

Di hari ke delapan ini, baru PKS Kabupaten Bogor yang mendaftarkan bacalegnya.

Ummi berharap partai politik (parpol) laon juga bisa segera mendaftarkan bacalegnya sehingga tidak menumpuk di waktu-waktu akhir pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X