Keren, Hutan Organik di Bogor Jadi Kandidat Peraih Kalpataru 2023

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 23:53 WIB
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. (Diskominfo)
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. (Diskominfo)

LENTERATIMES.COMHutan Organik Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru 2023.

Hutan Organik Megamendunh terpilih usai  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023.

Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia.

Ada 21 nominasi penghargaan Kalpataru ini, salah satunya adalah Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik.

Rosita Istiawan dan anggotanya sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan. 

Banyak orang yang mendukung aktivis lingkungan hidup yang juga penggerak Hutan Organik Megamendung ini.

Baca Juga: Wah, Bus KPK Bakal Mangkal di Bogor

Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada di hutang organik ini. Luasnya sekitar 30 hektare yang mulai dirintis sejak tahun 2000.

Lokasinya berada di dua desa, yakni Desa Megamendung dan Gunung Geulis.

"Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan," ungkap Rosita Istiawan.

Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru namun tidak lolos. Saat ini, Hutan Organik Megamendung diajukan kembali oleh Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.

“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," pesan Rosita Istiawan.

Baca Juga: 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Berinteraksi di Medsos

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah menjelaskan, alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu. Ditambah, secara pendanaan dilakukan secara mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X