LENTERATIMES.COM - Satuan Narkoba Polres Bogor bersama petugas gabungan 'mengobrak-abrik' sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat 26 Mei 2023.
Operasi gabungan ini dilakukan terhadap tempat yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang menyasar THM di Puncak Bogor ini dilakukan pihak kepolisian bersama Subdempom III Cibinong.
Baca Juga: Pimpinan Nasdem dan Gerindra Bogor Bertemu, Ada Kesepakatan untuk 2024
Di lokasi THM, petugas melakukan tes urine kepada pengelola dan pengunjung THM di kawasan Puncak Bogor. Ada 25 orang yang menjalani tes urine.
"Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan (narkoba)," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham.
Akan tetapi, polisi menemukan adanya minuman keras (miras) ilegal dari THM yang dirazia. Miras tersebut langsung diamankan pihaknya.
"Kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk," ungkapnya.
Baca Juga: Isbat Nikah di Bogor, Pasangan Termuda dan Tertua Dapat Hadiah Honeymoon
Menurutnya, untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.
"Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar. Kita akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil," katanya.
Pada saat pelaksanaannya, sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas dan pengunjung lantaran para penikmat dunia malam tersebut kaget dengan adanya razia gabungan ini.
Namun setelah mendapat penjelasan, razia tetap berlangsung dan petugas gabungan menjalankan tugasnya.***
Artikel Terkait
Dianggap Meresahkan Masyarakat, Polisi Sita Miras Berbagai Jenis di Parung Bogor
Polisi Tangkap Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk di Rancabungur Bogor
Jemaah Haji Bogor Mulai Diberangkatkan Hari Ini, Diminta Hati-hati Karena Cuaca Panas
Logo Hari Jadi Bogor ke-541 Resmi Diluncurkan, Ini Maknanya