LENTERATIMES.COM - Polsek Parung mengamankan berbagau jenis minunan keras (miras) dari salah satu warung di wilayah dlDesa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat 28 April 2023.
Langkah ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras di wilayahnya
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Parung langsung mendatangi lokasi yang menjadi tempat dijualnya miras.
Baca Juga: Liburan Ke Bali Bersama Gempi dan Gisel, Gading Martin Dipuji Netizen
Dari tempat tersebut, sedikitnya 79 miras berbagai jenis berhasil diamankan.
"Pihak Kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran beralkohol atau miras tersebut berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek," ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.
"Kami tindak lanjuti aduan masyarakat ini, yang mana setelah kita datangi lokasi tersebut benar adanya sebuah warung yang dijadikan tempat menjual minuman keras," sambungnya.
Baca Juga: Yuk Ikuti Resep Minuman Detoks Untuk Menurunkan Berat Badan
Selanjutnya, seluruh barang bukti miras yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Parung.
"Kami mengajak semua pihak untuk proaktif dalam menjaga sitausi Kamtibmas di wilayah Parung ini. Laporkan kepada kami terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pengunjung Warung Remang Remang Berhamburan, 9 Wanita Malam dan Ratusan Miras Diangkut Satpol PP Bogor
Merasa Pusing Setelah Minum Kopi? Mungkin Ini Penyebabnya
Minuman yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi, Kaya Akan Nutrisi
Tenyata Minuman Ini Bisa Bnatu Mencerdaskan Otak Lho, Yuk Ketahui