Baca Juga: Ganjar Pranowo dapat Dukungan Ratusan Tukang Becak di Kota Bogor
Di area Stadion Pakansari itu lah kemudian pelaku menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil korban.
"Pelaku menabrakan mobil inova milik orang lain yang dimana mobil tersebut adalah rental kepada dua mobil lainnya,"kata Rio.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Pasal 406 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***