LENTERATIMES.COM - Masa berlaku SIM Anda akan habis? Buruan perpanjang SIM Anda sebelum terlambat.
Bagi Anda yang berada di Kota Bogor, perpanjang SIM bisa dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun No.21 Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Anda juga bisa perpanjang SIM dengan mendatangi layanan SIM keliling yang sudah disediakan Unit Regideng Sat Lantas Polresta Bogor Kota.
Berikut jadwal SIM keliling hari ini di Kota Bogor, Rabu 2 Agustus 2023.
Untuk jadwal SIM keliling pada Rabu 2 Agustus 2023, berada di Mall BTW, Kota Bogor.
"Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF Diperiksa di Puslabfor
Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan SIM Baru.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin perpanjang SIM A atau C, yakni:
Baca Juga: Ibu Ketua RW di Bogor Ketahuan Nyabu, Plt Bupati: Akan Ada Tes Urine untuk Pejabat Publik
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, antreannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.
"Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor," tandasnya.***
Artikel Terkait
Sempat Viral, Pelaku Pengrusakan Mobil di Pakansari Cibinong Diringkus Polisi
Kawanan Gengster Bersenjata Tajam Diringkus Polisi di Citeureup Bogor, Aksi Tawurannya Viral Terekam CCTV
Foto Foto Kemeriahan Pembagian Bendera Merah Putih di Pasar Cibinong Bogor
Gelar Perkara Polisi Tembak Polisi di Polres Bogor, Ini Permohonan Keluarga Bripda IDF