Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF Diperiksa di Puslabfor

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 00:29 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Benny Josua Mamoto saat memberikan keterangan pers usai gelar perkara di Polres Bogor, Selasa 1 Agustus 2023. (Polres Bogor)
Ketua Harian Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Benny Josua Mamoto saat memberikan keterangan pers usai gelar perkara di Polres Bogor, Selasa 1 Agustus 2023. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor yang menewaskan Bripda IDF. Barang bukti berupa senjata api rakitan disebut sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Polisi (Purn) Benny Josua Mamoto saat konferensi pers usai gelar perkara di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 1 Agustus 2023.

Saat ini, Kompolnas belum bisa berbicara banyak terkait senjata rakitan tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Foto Foto Kemeriahan Pembagian Bendera Merah Putih di Pasar Cibinong Bogor

"Nanti kan dari sana seandainya ada nomor seri nanti dilacak, itu produk mana dan sebagainya. Kita harus menunggu, sekarang sedang berproses. Kami belum bisa menjawab karena nanti itu dari Puslabfor yang akan melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan diserahkan kepada penyidik" ujarnya.

Selain itu, Kompolnas juga tengah membuat sejumlah rekomendasi terkait penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri.

 

Baca Juga: Ibu Ketua RW di Bogor Ketahuan Nyabu, Plt Bupati: Akan Ada Tes Urine untuk Pejabat Publik

Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sekira pukul 01.40 WIB.

Polisi menyebut korban Bripda IDF tewas karena terkena tembakan senjata api rakitan milik Bripka IG yang ketika itu dipegang Bripda IMS. Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

Gelar perkara lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF digelar di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 8 Agustus 2023 malam.

Keluarga korban hadir langsung dalam gelar perkara kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Juga: Jurnalisme Bencana, Pentingnya Menjaga Empati dan Membangun Kesadaran Bersama

Ayah Bripda IDF, Y Pandi menyampaikan terima kasihnya kepada kepolisian atas proses penyelidikan yang tengah berlangsung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X