Polisi Ringkus 7 Anggota Gengster di Cibinong Bogor, Pedang hingga Jimat Jadi Barang Bukti

photo author
- Minggu, 30 Juli 2023 | 18:15 WIB
Sejumlah anggota gengster di ringkus polisi di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juli 2023. Barangbukti berupa pedang hingga jimat diamankan. (Polres Bogor)
Sejumlah anggota gengster di ringkus polisi di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juli 2023. Barangbukti berupa pedang hingga jimat diamankan. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Polisi meringkus 7 anggota gengster di wilayah Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senjata tajam jenis pedang hingga jimat jadi barang bukti yang diamankan kepolisian.

Sebanyak 7 anggota gengster tersebut diringkus jajaran Satuan Samapta Polres Bogor, Minggu 30 Juli 2023 dini hari.

Penangkapan anggota gengster ini bermula dari adanya informasi yang diberikan masyrakat terkait adanya aktivitas para gengster.

Baca Juga: Tips Memilih Pengharum Mobil yang Bisa Anda Coba, Perhatikan Kualitasnya

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli rutin di sekitaran wilayah Cibinong.

Selanjutnya, ada warga yang menginformasikan soal aktivitas anggota gengster dan pihaknya langsung menuju lokasi keberadaan para gengster tersebut.

"Yang mana di lokasi kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang anggota gengster yang sedang berkumpul," ujar Yogi.

Baca Juga: Waspada! 7 Ciri Pasangan Selingkuh di Tempat Kerja

Menurutnya, beberapa anggota gengster lainnya berhasil melarikan diri saat mengetahui keberadaan polisi.

"Sementara itu beberapa orang gengster lainnya berhasil melarikan diri saat kami terlihat banyak berada di lokasi," sambungnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Sikap Buruk yang Bisa Bikin Kamu Dijauhi Teman

Di antaranya, senjata tajam jenis pedang, 8 unit sepeda motor, handphone hingga benda yang dijadikan jimat.

"Ketujuh orang tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeiksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X