Polisi Gagalkan Tawuran Antar Gangster di Bogor, 4 Pemuda Ditangkap dalam Kondisi Mabuk

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 12:56 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tawuran. Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar gengster di Kabupaten Bogor. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan pelaku tawuran. Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar gengster di Kabupaten Bogor. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar gengster di wilayah Kabupaten Bogor. 4 pelaku yang usianya masih relatif muda pun ditangkap.

Tawuran antar gengster tersebut berhasil digagalkan saat jajaran Polres Bogor menggelar patroli malam ke sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor, Minggu 16 Juli 2023 dini hari.

Patroli ini sengaja digelar untuk mencegah terjadinya terjadinya tindakan kriminalitas pada malam hari.

Baca Juga: Ketahui Alasan Kenapa Saat Wawancara Kerja Harus Tenang

Saat berkeliling di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, jajaran Satuan Samapta Polres Bogor meringkus 4 pemuda yang diduga akan menggelar aksi tawuran antar gengster.

Sebanyak 4 pemuda yang diringkus berinisial BCS (26), J (23), TK (17), dan NH (25).

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, keempat pelaku tersebut diamankan usai adanya laporan masyarakat.

Masyarakat mengetahui akan adanya aksi tawuran antar gengster di wilayahnya.

Baca Juga: Ini Kelebihan dari Samsung AC WindFree™ Ultra, Penyejuk dan Pembersih Udara Hemat Energi

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Bogor yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi.

Selain menangkap 4 terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor.

Saat diamankan, 4 pemuda yang diduga akan menggelar tawuran antar gangster ini diketahui dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Harus Melakukan Perjalanan Jauh dengan Mobil? 4 Makanan Ini Harus Dihindari Agar Tidak Mabok Jalanan

"Personil kami yang sedang menggelar kegiatan Patroli pun langsung mendatangi lokasi yang akan di jadikan aksi tawuran tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang remaja berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor. Keempat pemuda tersebut pun ditangkap dalam keadaan mabuk," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, Minggu 17 Juli 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X